Metro Lampung, (Tribun Terkini.id) – Warga Perumnas JSP 24, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, mempertanyakan izin pemasangan tiang penyedia internet yang terlihat asal-asalan.

Hal itu dikatakan Ketua RW 05 Kelurahan Tejo Agung, Muhidin menurutnya, meskipun sudah berdiri, Pamong dan Masyarakat sekitar tidak pernah mendapat konfirmasi dari Pekerja yang memasang tiang tersebut, Hal itu tentu saja membuat cemas Warga sekitar.

“Kalau seperti ini sangat membahayakan Warga, karena tidak langsung dicor. Hanya ditutup batu saja, sehingga sangat berpotensi membahayakan, jika roboh takut memakan korban” ungkapnya, Minggu, 15 Januari 2023.

Tiang besi itu dipasang ada yang di depan rumah Warga tanpa izin. Tentu itu sangat menggangu, kalau roboh dan menimpa rumah kami menuntut ke siapa.

“Saya sebagai pamong bukan bermaksud untuk menghambat, tapi Kami sebagai Warga harus meminta kepastian dari yang bersangkutan supaya standar keamanan harus memadai. Sehingga, tidak ada yang dirugikan dari proyek tersebut”, ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RT 21 RW 05, M Riduan. Menurutnya, dalam pengerjaan tiang tersebut dilakukan secara asal tancap saja.

“Tiba-tiba Para Pekerja datang sambil membawa tiang di samping rumah Saya, Saat ditanya izin pendirian tiang tersebut, Mereka hanya menunjukkan surat izin yang tidak jelas asalnya,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, meskipun sudah ditegur para Pekerja tetap memasang tanpa memperdulikan himbauan dari Pamong di Wilayah Perumnas JSP ini.

“Mereka tetap saja memasang tiang itu tanpa memperdulikan himbauan saya. Saya minta, mereka harus menunjukkan surat izin dari dinas terkait, kalau mau pasang tiang tersebut. Namun, mereka tidak menunjukkannya,” pungkasnya.

(Krisna).