Metro Lampung, (Tribun Terkini.id)- Polres Metro Polda Lampung akan memprioritaskan Surat Izin Mengemudi bagi Kaum Disabilitas, syaratnya harus sudah memiliki kendaraan yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhan Mereka.

Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Metro AKP. Rezki usai Kapolres setempat mengadakan acara cofee morning dengan mengundang Media di salah satu warung kopi tubruk di Wilayah Yosomulyo Metro Pusat kota Metro Jumat, 20/1/223.

Menurutnya, secara umum persyaratan membuat surat izin mengemudi sama dengan Masyarakat umum lainnya, namun khusus Disabilitas harus sudah memiliki kendaraan yang sudah di modifikasi sesuai kebutuhan Merek.

“Secara umum Kaum Disabilitas persyaratannya sama dengan warga lainnya, yang penting sudah memiliki kendaraan yan sudah di modifikasi sesuai kebutuhan Mereka” ungkap. AKP. REZKI.

(Krisna).