Tapanuli Utara, (tribun terkini.id) : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Utara mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk melihat kesiapan langsung dari pihak Rutan Kelas IIB Tarutung dalam mewujudkan perizinan klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan, pada Rabu (1/3/2023).

Permohonan Surat Izin Operasional klinik merupakan target kinerja dari Rutan Kelas IIB Tarutung. Selain izin klinik, Rutan Kelas IIB Tarutung juga mengajukan permohonan laik hygiene dapur untuk warga binaan. Hal ini juga menjadi target untuk mencapai laik hygiene sanitasi jasa boga dan bersertifikasi halal pada tahun 2023.

Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga sendiri merupakan satu di antara syarat yang harus dipenuhi guna menjamin bahwa makanan yang diolah dan diproduksi sehat, bergizi dan higienis sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Ismet Sitorus mengatakan, sesuai resolusi 2023 mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAkhlak, yang dituntut berkinerja dengan cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel.

“Makanan yang sehat dan bergizi akan membantu menjaga kesehatan dan imunitas warga binaan pemasyarakatan,” ungkap Ismet.

(RH)