Mesuji,(Tribun terkini.id) – Pejabat Bupati Mesuji menyampaikan Jawabannya terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian 2 Ranperda dan Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Mesuji pada Rapat Paripurna sekaligus pembentukan pansus yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD , Senin (27/03/2023).

“Kami ucapkan terima kasih atas catatan dari Fraksi Partai Nasdem, dalam mensukseskan pembangunan Daerah dan kami berupaya Ranperda ini tetap mengedapankan kondisi masyarakat saat ini terutama terkait ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan pembangunan yang merata, azas proporsionalitas serta efesiensi”,katanya.

Terhadap Pandangan umum Fraksi PKB terkait Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji 2023-2031, dalam penyusunan Ranperda (RT/RW) akan dibahas secara diteail dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku terkait masih tumpang tindih batas wilayah sudah dikonfirmasi dan dibicarakan dengan wilayah kabupaten/kota yang berbatas langsung dengan Kabupaten Mesuji.

Kemudian untuk pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, ia mengatakan bahwa dalam pembahasan Ranperda nantinya dari pemerintahan akan melakukan kajian dan pembahasan secara teliti dengan penelaahan secara seksama berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam penyusunan Ranperda RT/RW dan Ranperda RDTR akan berpedoman pada undang-undang serta aturan yang berlaku yang sesuai dengan naskah akademisnya,” tuturnya menjawab pandangan umum dari Fraksi Gerindra.

Untuk Fraksi Partai PDI perjuangan, terkait kawasan hutan/lindung yang sudah ada pemukiman dan kehidupan masyarakat sejak dahulu sebelum penetapan kawasan hutan nantinya akan dilaksanakan koordinasi dan konfirmasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan membawa bukti-bukti yang ada di lapangan sehingga pihak KLHK dapat mempertimbangkan kembali status kawasan hutan/lindung.

Selanjutnya, menjawab pandangan umum dari Fraksi PAN Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan dalam dalam pembahasan dengan memanfaatkan ruang wilayah berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan serta tetap terbuka dalam mentabulasi permasalahan penyusunan Ranperda menjadi Perda,” nantinya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah Khamami, membacakan nama-nama Pansus sebagai berikut:

1.Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji Tahun 2011-2031;
Sdr. Fuad Amrulloh, SE-Fraksi Nasdem
Sdr. Muhammad Jody Safutra, SE-Fraksi Nasdem
Sdr. Buyung Darmono – Fraksi Nasdem
Sdr. Agus Munawar, M.Pd.I…Fraksi PKB
Sdr. Dedi Setiawan…Fraksi PKB
Sdr. Femi Yusa Fila..Fraksi PDI Perjuangan
Sdr. Suyadi Fraksi Gerindra
Sdr. Yuli Darsah Putra Fraksi Gerindra
Sdr. ……………………..Fraksi Golkar
Sdr. ……………………. Fraksi PAN
Sdr. Budi Susanto,A.Md,..Fraksi Mesuji Bersatu
Sdr. Suyanto Fraksi Mesuji Bersatu

2.Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Fokus Pembahasan Pajak Daerah, yaitu ;
Sdr. Idrus Topik – Fraksi Nasdem
Sdr. Ponidi – Fraksi Nasdem
Sdr. Aisyah – Fraksi Nasdem
Sdr. Peni Asih – Fraksi PKB
Sdr. Edy Sucipto -Fraksi PDI Perjuangan
Sdr. Mulyadi – Fraksi Gerindra
Sdr. …………………… Fraksi Golkar
Sdr. Hirmando – Fraksi PAN
Sdr. Untung Supriyadi, SP – Fraksi Mesuji Bersatu

3. Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Fokus Pembahasan Retribusi Daerah, yaitu;
Sdr. Heri Purwanto, SE – Fraksi Nasdem,
Tutik Handayani, A.Md.Kep -Fraksi Nasdem, Hotmarina Harahap, SE – Fraksi Nasdem, Yuliani Rahmi Safitri, ST. – Fraksi PKB, Mego – Fraksi PDI Perjuangan, H. Iwan Setiawan, SE, MM -Fraksi Gerindra – Fraksi Golkar – Fraksi PAN, Umiah,- Fraksi Mesuji Bersatu.

Demikian kami sampaikan Nama-Nama Pansus Pembahasan 2 Ranperda tersebut sesuai surat masuk dari Fraksi.Selanjutnya adalah Penyampaian Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Mesuji dari Fraksi PKB. Adapun nama-namanya sebagai berikut :
Badan Musyawarah : Peni Asih, Dedi Setiawan.
Badan Anggaran : Agus Munawar.M.Pd.I,
Yuliani Rahmi Safitri, ST.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah :
Agus Munawar, M.Pd.I, Dedi Setiawan
Badan Kehormatan: Peni Asih-Komisi I,
Dedi Setiawan – Komisi II , Peni Asih –
Komisi III,Agus Munawar, M.Pd.I,
Yuliani Rahmi Safitri, ST
Demikian perubahan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi PKB.
Guna memberikan kesempatan kepada Pansus untuk melakukan pembahasan, maka rapat kami skors, dan akan kami buka pada waktu yang akan kami tentukan kembali” tutupnya.

(hdz).