Metro Lampung ,(Tribun terkini.id) – Kamis, 6/4/2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, menggelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro pada Pemilu 2024, di Ballroom Grand Sekuntum Kota Metro.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat, Lurah, Ketua Ormas, Anggota Partai Politik Peserta Pemilu, Organisasi Pers, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama se-Kota Metro.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan dasar dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Surat Keputusan Ketua KPU RI, tentang Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dewan Pemilihan dan Alokasi Kursi.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut Tony Wijaya, SPd.I menyatakan bahwa Pemilihan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pemilu 2024. Dengan tema “Pemilu Sarana Integrasi Bangsa”, dengan Maskot Burung Jalak Bali yaitu Suara Rakyat (Sura) Laki-laki dan Suara Pemilu (Sulu) Perempuan.

Tony Wijaya, SPd.I, mengatakan terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro, telah dibagi 4 Dapil, Kota Metro 1 (Metro Pusat), Kota Metro 2 (Metro Utara), Kota Metro 3 (Metro Timur), Kota Metro 4 (Metro Barat dan Metro Selatan) Dalam Alokasi Kursi Tahap 1, sejumlah Total Kursi 25.

“Dengan jumlah penduduk Metro Pusat sebanyak 54.386 dengan jumlah Kursi 8, Metro Utara Jumlah penduduk 32.835, Jumlah kursi 5, Metro Timur 40.000 jumlah kursi 6, Metro Barat 28.411 dan Selatan jumlah penduduk 17.846 jumlah kursi 6 dan Total Penduduk 173.478 total Daerah Pemilihan 4 dan Total Kursi 4,” ungkap Toni Wijaya.

(Krisna)