Metro, Lampung, (Tribun terkini.id)- Dua Anak di bawah umur berinisial AKP (16 Th) dan SAP (16 Th), diduga sebagai Pemakai Narkoba jenis tembakau sintetis, ditangkap Polisi di bilangan “Coffe Republik Rakyat” di Jl.Kerinci Kel.Yosorejo Kec. Metro Timur Kota Metro, Rabu 26 April 2023.
Kedua tersangka ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah cafe yang berada di Jl.Kerinci Kel. Yoso Rejo Kec. Metro Timur.
“Dari tangan keduanya, Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga Narkotika jenis tembakau gorila atau sintetis dengan berat kotor ± 0,79 gram” ungkap IPTU AE Siregar.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos, kronologi penangkapan keduanya, berawal pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika, berbekal informasi tersebut Personil menuju ke lokasi yang di sebutkan oleh Masyarakat tadi, yaitu di caffe Republik Rakyat di Jl.Kerinci Kel.Yosorejo Kec. Metro Timur Kota Metro.
“Sesampainya di lokasi yang di sebutkan tadi, Personil Sat Res Narkoba Polres Metro melihat dua Terduga Pelaku dan segera dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian Terduga, dan benar saja ditemukan barang berupa 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga Narkotika jenis tembakau gorila/sintetis” jelas IPTU AE Siregar.
Saat ini, kedua Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
(Krisna.).