LAMPUNG TIMUR,(tribun terkini.id) – Menindak lanjuti surat permohonan masyarakat Lampung Timur melalui LSM Gerakan Cinta (GENTA) kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KK RI) agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung yang di duga kuat tidak lagi mengedepankan penegakan Hukum, sedang di telaah KK RI.
Hal itu di katakan Fauzi Ahmad Ketua Genta Lampung Timur kepada awak media Rabu (14/06/23).diruang kerja di jalan Lintas Pantai Timur Lampung Timur.
,”Surat yang kita kirimkan langsung kepada KK RI beberapa waktu lalu, terkait adanya dugaan pelanggaran kinerja tim penyidik Kejati Lampung atas proses pengaduan indikasi Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Lampung Timur tidak berjalan sebagai mana mestinya, karena banyak dugaan-dugaan maka kami meminta kepada Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan evaluasi, dan kita sedikit lega atas jawaban KK RI, yang berjanji akan menindak lanjuti pengaduan kami,” kata Fauzi Ahmad.
Menurut Fauzi, kinerja KK RI patut di jadikan contoh.
,”Patut di contoh bagi instansi dan lembaga lainya, mereka (KK RI) bekerja cepat dan tanggap, sebab, surat kita masuk tanggal 25 Mei, Perihal Permohonan Pemantauan dan Penilaian Terhadap Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait Penanganan atas Pengaduan LSM Genta, Adanya Indikasi Tipikor pada Pelaksanaan Pekerjaan DAK PUPR Lamtim TA. 2021.
Dan besoknya tanggal 26 sudah masuk registrasi. Dan ditelaah serta akan segera di tindak lanjuti, sepanjang mengenai kinerja dan perilaku Jaksa dan atau Pegawai Kejaksaan,” tambahnya lagi.
Untuk di ketahui, Genta Lampung Timur bersama-sama masyarakat bukan hanya mengirimkan berkas laporan dugaan Tipikor atas DAK 2021 Lampung Timur. Bersama dengan masyarakat juga Genta telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, ironisnya, hal itu tetap tidak menyentuh hati para penegak Hukum Lampung, hanya berbagai dalih dan janji yang di kemukakan kepada massa Genta.
Karena kondisi pembangunan menggunakan DAK TA 2021 samgat mengecewakan masyarakat, Genta pun banyak melakukan upaya-upaya agar penegak hukum dapat bertindak, diantaranya, mengirimkan surat kepada Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam).
,”Kita tidak akan putus asa, masih banyak harapan agar proses keadilan ada untuk kita masyarakat Lampung Timur ini, dan kita juga tidak berhenti di sini, banyak langkah demi perbaikan daerah ini, kami masyarakat sakit dengan kondisi pembangunan seperti itu, sampai saat ini dapat di lihat kondisi proyek DAK 2021 itu, masak seperti itu kita biarkan,” tegas Fauzi Ahmad.
(fir/red).