Metro,(tribunterkini.id) –Keluhan Pedagang wisata kuliner senja Ramadhan 1445 Hijriah dilantai 2 pasar Cendrawasih, Kecamatan Metro Pusat tentang adanya pungutan yang ditetapkan kepada mereka, didengar dan ditanggapi langsung oleh DPRD Kota Metro. Kamis (14/03/2024

Hal ini setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Tondi MG Nasution mendengar keluhan para pedagang dan langsung bersuara.

Dirinya angkat bicara terkait adanya pungutan uang yang dibebankan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan 1445 Hijriah dilantai 2 pasar Cendrawasih, Kecamatan Metro Pusat.

Menurutnya, apapun alasan pungutan sebesar Rp 100 Ribu seperti yang diinfokan, tidak dibenarkan, walaupun itu terjadi pungutan dengan dalih uang pendaftaran berdagang.

Menurutnya, seluruh sarana dan prasarana (Sarpras) yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diberikan gratis kepada para pedagang sebagai upaya menghidupkan geliat ekonomi di lantai 2 pasar Cendrawasih

Masih menurutnya, upaya Pemkot Metro memberikan fasilitas tersebut gratis kepada pedagang sebagai langkah menarik amino masyarakat untuk bertransaksi di bulan suci.

Ketua DPRD Kota Metro ini pun sepakat dengan pernyataan Walikota Metro, terkait fasilitas gratis yang diberikan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan lantai 2 pasar Cendrawasih.

Menurutnya, jika penarikan uang Rp 100.000 tersebut alasannya digunakan untuk kebersihan dan layanan lain, pihaknya dapat mendorong menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.

Meskipun begitu, dirinya juga menyarankan agar para pedagang dapat mengikhlaskan uang yang telah diberikan sebesar Rp 100 Ribu untuk bisa berjualan dilokasi tersebut.

(ADV).