Metro Lampung,// tribunterkini.id
Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung kembali berhasil mengamankan mantan anggota DPRD Pringsewu inisal MZ diduga saudara dari Bupati Lampung Timur yang telah melakukan tipu-tipu setoran proyek.
Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui kastreskrim Iptu Rosali.,S.H.,M.H menyampaikan kepada awak media diruang kerjanya Senin malam (19/8/2024),membenarkan ada penangkapan tersangka MZ di wilayah Lampung Timur dikarenakan tersangka berupaya melarikan diri.
Kasatres menjelasakan kronologis kejadian, MZ ini menjanjikan kepada korban akan diberikan proyek di dinas PUPR Lampung Timur namun sampai waktu yang dijanjikan proyeknya tidak ada.
Korban ini jadi tergiur di iming iming kan pekerjaan proyek dan menyetorkan uang kurang lebih sejumlah 500 juta. Ada dua orang korban yang melaporkan pada bulan mei 2024 ke-Polres Metro terkait tipu gelap setoran uang proyek tersebut yang dijanjikan oleh MZ.” jelas Kasatres.
laporan ada dua korban, terkait tipu gelap stor proyek pada bulan mei 2024 di polresta metro, kemudian polres metro berupaya mengirim surat panggilan terhadap Mz namun di abaikan MZ tidak pernah hadir, pihak polres terpaksa melakukan penangkapan terhadap MZ, di karenakan MZ berupaya melarikan diri.
Dan ini Ketika disinggung apa kah ada korban lain, tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain.
Untuk sementara ini MZ di amankan di polres, lagi dalam proses penyidikan dan pendalaman terkait kasus tipu-tipu setor proyek tahun 2021 dan 2022″ ungkap Kasatres.
Bersamaan itu juga tersangka MZ mengakui jika dirinya yang menerima setoran proyek tipu gelap tersebut sejumlah kurang lebih 500 juta, menjanjikan akan di kasih proyek di dinas PUPR Lampung Timur terhadap korban, jelas MZ
(Red).