Lampung Tengah // tribun terkini id
Kepala Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lamteng Sri Widayat, akhirnya memenuhi panggilan Gakkumdu, setelah dilayangkan kembali panggilan kedua, pada Kamis (24/10/2024).
Penasehat Gakkumdu yang juga sebagai Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi, membenarkan terkait panggilan tersebut. Menurutnya, ini merupakan panggilan kedua kepada Kakam Astomulyo terkait video viral yang menunjukkan Sri Widayat mengkampanyekan salah satu Paslon saat pembagian insentif di balai kampung setempat.
“Alhamdulillah hari ini Kakam Astomulyo kooperatif dan punya itikad baik untuk memberikan klarifikasi resmi terkait video yang mengkampanyekan Paslon 01. Dari hasil keterangannya, semua mengarah kesana, kita akan proses ulang untuk mereview apa yang menjadi jawaban Sri Widayat untuk menjadi kajian di Gakkumdu,” ujar Yuli.
Dikatakannya, dalam pengakuan kakam itu menurut Yuli, Sri Widayat melakukan hal tersebut secara spontanitas dan tidak dalam tekanan. “Karena mungkin masih ingat bahwa Bupatinya Musa Ahmad,” tambahnya.
Masih dikatakan Yuli, dihari keempat ini pihak Gakkumdu masih berusaha mendapatkan keterangan dari perekam video untuk memperkuat keterangan.
“Kita berupaya untuk mendapatkan keterangan atau klarifikasi tanpa surat panggilan dengan berbagai cara, salah satunya dengan mendatangi lokasi. Sementara untuk pidananya masih dalam kajian terlebih dahulu karena masih melakukan proses sampai batas waktu Jum’at (25/10/24),” tutupnya.
Sementara itu, Kakam Astomulyo Sri Widayat saat diwawancarai usai keluar ruangan Gakkumdu mengakui kesalahannya dan itu menurutnya dilakukan tanpa tekanan.
“Iya saya benar khilaf dan itu secara spontanitas. Ingat saya Bupatinya masih pak Musa, ini murni kesalahan saya,’ katanya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh perangkat kampung, RT dan Linmas untuk tidak mengkampanyekan Paslon baik 01 atau 02.
“Mari ciptakan suasana aman dan damai agar tidak memperkeruh suasana sebelum selama dan sesudah Pilkada 2024 berlangsung. Biarkan persoalan ini menjadi pengalaman saya sendiri,” pungkasnya.
(Red).