Bandar Lampung // tribunterkini.id
Dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan seorang perempuan berinisial DPS kini masuk ke ranah hukum. Seorang suami bernama Rossy Aprian Malaka Aji (35), warga Kabupaten Lampung Timur, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Provinsi Lampung.(13/1/2026)
Laporan tersebut telah diterima oleh Denpom Provinsi Lampung dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal, termasuk pengumpulan keterangan para saksi serta pendalaman terhadap alat bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Peristiwa dugaan perzinaan itu diduga terjadi pada 27 Desember 2025 di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kasus ini terungkap setelah Rossy menerima informasi serta rekaman video yang memperlihatkan istrinya berada bersama pria lain di dalam kontrakan tersebut.
“Awalnya saya ditelepon seseorang yang memberi tahu bahwa istri saya sedang berada di kontrakan bersama pria lain. Tidak lama kemudian saya juga menerima rekaman video sebagai bukti,” ujar Rossy Aprian Malaka Aji saat diwawancarai.
Setelah melihat rekaman tersebut, Rossy mengaku langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Saat saya tiba, pintu kontrakan terkunci dari dalam. Setelah dibuka, saya sangat terpukul melihat kondisi di dalam. Kejadian ini benar-benar melukai harga diri saya sebagai suami,” ungkapnya.
Rossy menuturkan, meskipun telah mengonfrontasi istrinya dan menunjukkan bukti rekaman video, namun sang istri disebut tidak mengakui perbuatan tersebut.
“Bukti sudah ada, saksi juga ada. Tapi tetap tidak diakui. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum dan melapor ke Denpom Provinsi Lampung,” tegasnya.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional, serta tidak ada pihak yang dilindungi.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan kebenaran dibuka seterang-terangnya,” kata Rossy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Denpom Provinsi Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Namun dipastikan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
(dik/red).










