METRO // TRIBUN TERKINI ID
Wakil Walikota Metro M.Rafieq Adi Pradana yang secara tegas menegur para pejabat dan Kepala OPD di lingkup Pemkot Metro terkait dugaan penyimpangan praktik rekrutmen illegal Tenaga Harian Lepas (THL) pada saat memimpin apel pagi di halaman Pemkot Metro, Senin (14/7/2025).
Mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Subhan Naro dan Ketua DPP Persatuan Wartawan Streaming Indonesia (PWSI) Riswan.
“Kami sangat mengapresiasi ketegasan dan keberanian Bapak Wakil Walikota Metro M.Rafieq Adi Pradana yang memberikan ultimatum bagi pejabat maupun Kepala OPD yang diduga bermain main dalam perekrutan THL,”ujar Subhan dan Riswan kepada sejumlah awak media sambil menikmati Kopi di Dhapu Aceh 21 Kota Metro, Senin (14/7/2025).
Menurut Subhan Naro untuk menjadikan Kota Metro yang lebih baik lagi harus menciptakan pemerintahan government yang bersih dengan reformasi birokrasi serta penguatan nilai nilai etika dan moralitas.
Dikatakan Subhan apa yang disampaikan oleh Wakil Walikota Metro M.Rafieq Adi Pradana merupakan pesan moral kepada para pejabat maupun Kepala OPD yang bermain main yang berpotensi pidana. “Apalagi sudah jelas yang disampaikan Bapak Wakil Walikota yang menemukan THL Siluman yang direkrut pada Januari, Februari, bahkan hingga April 2025 sedangkan rekrutmen sudah ditutup akhir 2024 oleh pusat,”ujar Subhan.
Sementara hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua DPP PWSI Riswan ia sangat mendukung Wakil Walikota Metro membongkar adanya dugaan praktik rekrutmen ilegal THL. “Atas dasar itu sebenarnya aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan adanya rekrutmen THL di Kota Metro yang sudah viral saat ini, sehingga siapa aktor di balik ini semua bisa terbongkar,”tegas Riswan sambil nyeruput Kopi.
Sebelumnya Wakil Walikota Metro M.Rafieq Pradana dalam Sambutan Apel Pagi menyinggung mengenai Tenaga Harian Lepas (THL).
Ia menyampaikan telah memeriksa terkait THL, dengan menemukan honorer yang diangkat pada bulan Januari, Februari maupun Maret 2025.
Dijelaskannya bahwa data THL tersebut bisa dibuktikan dengan melihat slip gaji honorer di OPD masing-masing,
“Saya meminta kepada seluruh OPD untuk memeriksa ulang mana para pegawai yang diangkat pada bulan Januari, Februari, Maret 2025, bahkan ada di bulan April 2025, dan semua honorer yang tidak bisa membuktikan bahwa dia menerima gaji pada bulan Desember 2024, saya minta honornya untuk saat ini tidak dibayarkan di bulan ini,” tegasnya.
Wakil Wali Kota menegaskan kembali Kenapa ia harus tegas, ini karena merupakan sebuah aturan dari pemerintah pusat, dimana ada sanksi administrasi bahkan ada sanksi pidananya.
(son/ red).